Jember|TemeSatu.Com-Penyelenggaraan Sosialisasi Raperda oleh DPRD Kabupeten Jember Tahun 2023, Sosialisasi ini diperlukan Karena sudah masuk dalam Program Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tahun 2023.Selasa ( 26/09/2023).
Hadir dalam acara tersebut anggota DPRD fraksi Perido komisi D yang menangani pendidikan, Kesehatan, Olahraga, Ibu Dewi Asmawati, Wahyudi dari Dinas Pertanian.
Kegiata Sosialisasi ini bertempat di desa Mlokorejo dusun sembungan dan ikuti para petani dan masyarakat sebanyak 80 peserta.
Dalam pemaparannya anggota DPRD,"Beberapa masalah yang di hadapai para petani, mengakibatkan kurang sejahtera petani di Indinesia yang pertama, Tingginya harga kebutuan pokok, kedua, Rendahnya harga jual produk dan hasil pertanian,Ketiga,Rendahnya kualitas SDM para petani,"Ucap anggota DPR.
"Perlindungan Petani adalah segala upaya untuk membantu petani dalam menghadapi permasalahan kesulitan memperoleh prasarana dan sarana produksi, kepastian usaha, risiko harga, kegagalan panen, praktik ekonomi biaya tinggi dan perubahan iklim.
Pemberdayaan Petani adalah segala upaya untuk meningkatkan kemampuan Petani untuk melaksanakan Usaha Tani yang lebih baik melalui pendidikan dan pelatihan, penyuluhan dan pendampingan, pengembangan sistem dan sarana pemasaran hasil Pertanian, konsolidasi dan jaminan luasan lahan pertanian, kemudahan akses ilmu,Tandas Wahyu selaku dari dinas Pertanian. (sf)