DPD LIRA Probolinggo Refleksikan Momen Tertangkapnya Mantan Bupati Dengan Gelar Tahlil dan Istighosah

 

Probolinggo, Guna memperingati 2 tahun mengenang ditangkapnya Hasan Aminuddin dan Puput Tantriana Sari (mantan Bupati Probolinggo) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK, Maka beberapa pegiat anti korupsi yang tergabung pada DPD LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) Kabupaten Probolinggo, mengapresiasikan momen tersebut dengan menggelar tahlil bersama.

Agenda yang dilaksanakan di alun-alun sisi selatan atau didepan kantor Pemkab Probolinggo ini (Kamis, 31/8) dengan harapan agar mantan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan Suaminya Hasan Aminudin, untuk melakukan taubatan Nasyuha selama di penjara.

Samsudin mengatakan,  Bupati LSM LIRA Probolinggo menjelaskan dengan diadakannya tahlil dan istighosah tersebut juga untuk mengingatkan masyarakat, bahwa tanggal 31 Agustus ini, identik dengan hari kemerdekaan bagi masyarakat Kabupaten Probolinggo.

Kemerdekaan yang dimaksud karena masyarakat kabupaten Probolinggo sudah terlepas dari belenggu dinasti Hasan dan Tantri, yang dalam beberapa dekade mengikat kebebasan bersuara dari masyarakat kabuapten teraebut.

"Kami juga berharap do'a, tahlil dan istighosah sampai kepada mantan Bupati Probolinggo dan suaminya, agar bertaubat dalam tahanan tentunya dengan taubatan nasyuha," ujarnya.

Samsudin meminta masyarakat, untuk tidak menghiraukan adanya isu tentang Hasan-Tantri akan keluar akhir tahun 2023. "Hal itu tidak akan pernah terjadi, mengingat masih ada kasus gratifikasi dan TPPU yang belum disidangkan. Kasus lain akan disidang, setelah masa tahanan akan berakhir. Kami menyayangkan isu terus digulirkan, dan statmen seperti ini akan dimunculkan mendekati momen politik," tambah Samsudin.

Samsudin mengimbau masyarakat Kabupaten Probolinggo, untuk menikmati kebebasan pasca penangkapan Hasan Tantri dan berharap masyarakat tidak takut untuk menyampaikan apa yang menjadi aspirasinya, tanpa dibayang bayangi kekuatan yang akan membelenggu kebebasan berbicara. (Har).

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال