Sosialisasi Rencana Peraturan Daerah Kabupaten Jember Tentang Madrasah Diniyah Takmiliyah

 

foto,sosialisasi peraturan daerah anggota DPRD dari fraksi Golkal. 


Jember|Timesatu.com Fraksi Golkar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten (DPRD) Jember terus berupaya agar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Madrasah Diniyah (Madin) Takmiliyah, kini menjadi Peraturan Daerah (Perda). Perda  tersebut adalah salah satu prioritas program legislasi nasional DPRD Jember.

Rancangan regulasi yang diusulkan oleh Fraksi Golkar itu didasarkan pada aspirasi dari sejumlah kalangan, termasuk guru ngaji dan kalangan pesantren.

Hal tersebut disampaikan oleh anggota DPRD Jember dari Partai Golkar dari komisi A, RA. Holil saat Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper), Kamis (9/11/2023).”Raperda Madrasah Diniyah Tamiliyah adalah perjuangan dari Fraksi Golkar sebagai bentuk kesadaran diri demi kepentingan pendidikan moral anak-anak,” kata RA. Holil usai menjadi pembicara Sosper.

“Raperda ini bagian dari investasi untuk anak-anak bangsa khususnya yang ada di Jember. Raperda tersebut telah diperjuangkan dari tahun 2022 dan Insyallah tahun ini segera menjadi Perda,” lanjut 

Sementara itu salah satu pegiat pendidikan Islam, Sosper yang dilakukan di Lingkungan Karangsono, desa Grenden, Kecamatan Puger Kabupaten Jember itu harus dilakukan untuk memberikan ruang masyarakat agar dapat memberikan usulan ataupun masukan sebelum Raperda ditetapkan menjadi Perda.

“Harapan dari kami DPRD Kabupaten Jember, masukan dari masyarakat nantinya bisa kita bahas bersama eksekutif dan legislatif,” terang legislator dari Fraksi Golkar itu.

Dari sosialisasi dan masukan yang diberikan masyarakat, setidaknya perda yang akan dihasilkan nanti, benar-benar sesuai harapan dan memberi manfaat kepada masyarakat, khususnya bagi para guru madrasah diniyah takmiliyah.


Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال